Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Sem

Kumandaba.com Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Detik Ini saya ingin menjelaskan bagaimana Indonesia berpengaruh. Penjelasan Artikel Tentang Indonesia Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi Seorang dosen Universitas Negeri Sem Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.
Table of Contents
Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) terbukti melakukan tindakan tidak terpuji terhadap empat mahasiswinya.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Humas UNNES, Rahmat Petuguran, kasus ini bermula dari laporan yang diterima Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNNES pada tanggal 13 Desember 2024.
Setelah menerima laporan, Tim Satgas PPK bergerak cepat melakukan investigasi mendalam. Serangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap korban, pelaku yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) sekaligus koordinator laboratorium, serta saksi-saksi terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang terkumpul, Satgas PPK menyimpulkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual dengan kategori sedang. Satgas PPK juga menemukan adanya sentuhan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 30 Desember 2024, atau hanya dalam waktu 17 hari setelah pelaporan, Satgas PPK merumuskan rekomendasi sanksi. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat 4 Permendikburistek Nomor 55 Tahun 2024, yang juga mempertimbangkan aspirasi dari para korban.
Rekomendasi utama dari Satgas PPK adalah pencopotan jabatan pelaku dan larangan menduduki jabatan apapun di lingkungan kampus selama dua tahun. Pihak kampus pun menindaklanjuti rekomendasi ini dengan mencopot pelaku dari jabatannya sebagai koordinator laboratorium.
“Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK, Unnes memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apapun selama 2 tahun,” tegas Rahmat Petuguran, seperti dilansir detikJateng pada Selasa, 25 Februari 2025.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan pihak universitas dapat terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap mahasiswa.
- Belanja Hemat, Pengunjung SerbuStrawberry Korea di Transmart
- VAR Jadi Biang Kerok? Persita Gigit Jari di Kandang Persis! Drama VAR dan Injury Time Panjang: Persita Meradang Usai Ditekuk Persis! Persita Keok di Solo: Pelatih Geram, Salahkan VAR dan Tambahan Waktu 'Maut'! BRI Liga 1 Memanas: Persis Bungkam Persita, Kontroversi VAR Kembali Menc
- Skandal Global: 10 Negara dengan Rekor Korupsi Terburuk, Indonesia di Peringkat Mana? Korupsi Menggerogoti Dunia: Inilah Daftar Negara Terkorup, Posisi RI Bikin Miris? Top 10 Negara Sarang Korupsi: Indonesia Termasuk? Cek Faktanya! Ironi Dunia: Negara-Negara dengan Tingkat K
Begitulah kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi seorang dosen universitas negeri sem yang telah saya bahas secara lengkap dalam indonesia Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. Terima kasih
✦ Tanya AI