Depok Geram: Perumahan Bodong Siap Dibongkar! Jangan Beli Kucing dalam Karung! Depok Sikat Perumahan Ilegal. 'Rumah Impian' Jadi Mimpi Buruk? Depok Perangi Perumahan Tanpa Izin! Depok Beri Peringatan Keras: Developer Nakal Siap-Siap Gigit Jari!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5200510/original/033805000_1745734942-20250425_225903.jpg)
Kumandaba.com Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Dalam Tulisan Ini saya ingin berbagi tentang News yang bermanfaat. Informasi Terbaru Tentang News Depok Geram Perumahan Bodong Siap Dibongkar Jangan Beli Kucing dalam Karung Depok Sikat Perumahan Ilegal Rumah Impian Jadi Mimpi Buruk Depok Perangi Perumahan Tanpa Izin Depok Beri Peringatan Keras Developer Nakal SiapSiap Gigit Jari lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.
- 1.1. 14 Mei 2024
Table of Contents
Pemerintah Kota Depok mengambil sikap tegas terhadap pengembang perumahan yang tidak memiliki izin resmi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menertibkan pembangunan dan melindungi konsumen dari potensi kerugian.
Menurut keterangan resmi yang dirilis pada 14 Mei 2024, Pemkot Depok akan menindaklanjuti laporan terkait perumahan ilegal dengan melakukan investigasi mendalam. Jika terbukti melanggar, pengembang akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penghentian pembangunan hingga pencabutan izin usaha.
Kami tidak akan mentolerir praktik pembangunan perumahan tanpa izin, ujar seorang pejabat Pemkot Depok. Hal ini merugikan masyarakat dan juga berdampak negatif pada tata ruang kota.
Pemkot Depok mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli properti. Sebelum melakukan transaksi, pastikan perumahan tersebut memiliki izin yang lengkap dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung ke kantor dinas terkait untuk memastikan legalitas perumahan.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli properti:
Aspek | Keterangan |
---|---|
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) | Pastikan IMB sudah diterbitkan dan sesuai dengan bangunan yang ada. |
Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) | Periksa keaslian sertifikat dan pastikan tidak ada sengketa. |
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) | Pastikan perumahan sesuai dengan RTRW yang berlaku. |
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Depok berharap dapat menciptakan lingkungan pembangunan yang tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
- Persis Solo Ukir Sejarah: Dua Rekor Baru, Persita Jadi Korban! Ong Kim Swee di Puncak Kebanggaan: Persis Solo Menggila di BRI Liga 1! Magis Ong Kim Swee Bawa Persis Solo Taklukkan Persita dengan Rekor Fantastis! BRI Liga 1 Memanas: Persis Solo Hancurkan Persita, Ong
- Macan Kemayoran Terkapar: Semen Padang Kirim Persija ke Jurang Kekalahan! Drama BRI Liga 1: Persija Remuk Redam di Kandang Kabau Sirah! Semen Padang Menggila! Persija Jadi Korban Keganasan di Stadion H. Agus Salim! Persija Dipermalukan Semen Padang: Mimpi Juara
- Ciro Alves OUT: Persib Bandung Cuci Gudang Pemain Asing? Bom Waktu Persib Meledak: Setelah Ciro, Siapa Lagi yang Angkat Kaki? Eksodus Pemain Asing Persib Dimulai: Ciro Alves Jadi Tumbal? Ciro Alves Pamit, Masa Depan Pemain Asing Persib di Ujung Tanduk!
Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang depok geram perumahan bodong siap dibongkar jangan beli kucing dalam karung depok sikat perumahan ilegal rumah impian jadi mimpi buruk depok perangi perumahan tanpa izin depok beri peringatan keras developer nakal siapsiap gigit jari dalam news ini Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Silakan share kepada rekan-rekanmu. Terima kasih
✦ Tanya AI